BAB 3
1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
·
Pergertian Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang
lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu
memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk
kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
·
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai
perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.
Faktor-faktor Yang
Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang mempegaruhi
Pertumbuhan Antara Lain :
a. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
b. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan
membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar
individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu
yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya
hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang
tidak baik pula.
c. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
2. FUNGSI KELUARGA
Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi
keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a. Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal
keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling
mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang
mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir
dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c. Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga
untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d. Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga
untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan
dan papan.
e. Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi
keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota
keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Macam-macam
Fungsi Keluarga :
- Fungsi
Pendidikan
Orangtua sebagai anggota keluarga
berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke
jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan
didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa
menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan
Negara.
- Fungsi
Religius
Keluarga juga berfungsi memperkenalkan
agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan
setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia
hidup di dunia.
- Fungsi
Ekonomi
Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.
3. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.
Pengertian Individu
“Individu” berasal dari katalatin,
“individuum” artinya “yang tak terbagi”. Kata individu merupakan sebutan yang
dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
B.
Pengertian Keluarga
Durheim berpendapat bahwa keluarga
adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan
lingkungan.
C.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang
sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Golongan masyarakat :
a)
Masyarakat sederhana (primitif), dimana
pembagian kerja cenderung dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
b)
Masyarakat maju , memiliki aneka ragam kelompok
sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang
tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan
dicapai. Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non
industri dan masyarakat industri.
4. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
Individu
barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas, yang ada
pada dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut
masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdidri
dari leluarga, lembaga, komunitas, dan masyarakat.
1.
Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan erat dengan
keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik.
Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma, dan aturan yang melekat pada
keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya keluarga ini, individu pada akhirnya
memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.
Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan
norma yang terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu
memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling
mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya.Lingkungan pekerjaan dapat
membentuk individu dalam membentuk kepribadian.Keindividuan dalam lingkungan
pekerjaan dapat berperan sebagai direktur,ketua dan sebagainya. Jika individu
bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3.
Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai
satuan kebersamaan hidup sejumlah orang yang memiliki territorial terbatas, memilki
kesamaan terhadap menyukai suatu hal dan keorganisasian tata kehidupan
bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling
berhubungan secara independen.
4.
Hubungan individu dengan masayarakat
Hubungan individu dengan masyarakat
terletak dalaam sikap saling menunjang hak dan kewajiban manusia sebgai
individu dan manusia sebagai makhluk sosial.Mana yang menjadi hak individu dan
mana yang menjadi hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak
masyarakat daripada hak individu.Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan
rekreasi dengan keluarga, liburan adalah hak individu yang semestinya lebih
mengutamakan hak masyarakat.
SUMBER :
BAB 4
Pemuda
Pemuda adalah individu dengan karakter dinamis, bahkan bergejolak dan
optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan
penerus bangsa dimasa depan nanti, dan pemuda juga masih butuh pengembangan
diri dan pembinaan kearah yang lebih baik, agar dapat menjadi penerus bangsa
yang baik dimasa yang akan dating.
Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses dimana setiap individu saling berinteraksi
satu sama lain, saling berkomunikasi, dan saling membaur didalam kehidupan
bermasyarakat. Selain itu sosisialisasi juga sangat dibutuhkan oleh manusia,
karena pada dasarnya manusia itu memang makhluk sosial, jadi dapat dikatakan
bahwa satu individu membutuhkan individu yang lain untuk bisa bertahan didalam
kehidupan bermasyarakat.
Internalisasi
belajar dan sosialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma
individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah
pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi
lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti
selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan
antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap
individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil
suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh
masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan
negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai
adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika
antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois,
berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan
sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu
positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya
tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana
individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang
berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan
spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya
di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai
individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma
agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang
individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus
setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Proses sosialisasi
proses sosialisasi adalah
suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai
dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Peranan sosial
mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah
kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu
untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang
sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses
pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa
mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat
sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti
kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara
ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu
berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal
ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social
kemasyarakatan.
Peranan pemuda
dalam masyarakat
Pemuda adalah
tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan
bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini.
Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan
untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan
masyarakat.
Pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun
berlandaskan :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional :
Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis
Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah
Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai
ditengah masyarakat.
Dua pengertian
pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua
pengertian pokok, yaitu :
·
Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta
landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi
lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
·
Generasi muda sebagai objek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea
rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat
bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah-masalah
generasi muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara
lain :
1.
Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme,
dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
2.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda
terhadap masa depannya.
3.
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda
dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
4.
Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja
serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan
generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5.
Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan
bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda,
hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian
tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
6.
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur,
terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
7.
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi
perkawinan dan kehidupan keluarga.
8.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk
penyalahgunaan narkotika.
9.
Belum adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda.
Dan ada juga masalah
lain yaitu :
1. Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih
mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang
tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya
kata-kata indah.
2. Sikap Apatis
Sikap apatis
meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan
tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam
ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau
frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba
mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat
minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan
untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para
remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan
pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung
rugi atau malahan dengan uang.
5. Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak
berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup
dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan
masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang
keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan
pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat
nilai baik atau ijasah.
6. Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar
tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks
pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda
dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
Potensi-potensi
generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan
adalah :
·
Idealisme dan daya kritis
·
Dinamika dan kreativitas
·
Keberanian Mengambil Resiko
·
Opimis dan kegairahan semangat
·
Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan
bertanggung jawab
·
Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
·
Patriotisme dan Nasionalisme
·
Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi.
Tujuan Pokok
Sosialisasi
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan
bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·
Individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
·
Pengendalian fungsi-fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·
Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau
tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan
pada masyarakat umum.
SUMBER :
BAB 5
WARGA NEGARA & NEGARA
Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat.
Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat
suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam
wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut.
Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan
oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
A. HUKUM
1. Ciri-ciri
dan Sifat Hukum
Agar dapat
mengenal hokum lebih jelas, maka kita perlu mengenali ciri-ciri dan sifat dari
hukum itu sendiri.
Ciri hukum adalah
:
·
Adanya perintah dan larangan
·
Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi
setiap orang.
Agar tata
tertibdalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik,
perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati
yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barangsiapa yang melanggar baik sengaja
maupun tidak sengaja, dapat dikenai sanksi yang berupa hukuman.
2. Sumber-sumber
Hukum
Ialah
segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang
memaksa, yang kalau dilangar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber
hukum dapat ditunjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material
dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah,
ekonomi dan lain-lain.
Sedangkan sumber
hukum formal antara lain ialah :
1) Undang-undang
(Statute)
Ialah suatu
peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan
dipelihara oleh penguasa Negara;
2) Kebiasaan
(Costum)
Ialah perbuatan
manusia yang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh
masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran
perasaan hukum.
3) Keputusan-keputusan
Hakim (Yurisprudensi)
Ialah keputusan
hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai
masalah yang sama.
4) Traktat
(Treaty)
Ialah perjanjian
atara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak
yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5) Pendapat
Sarjana Hukum
Ialah pendapat
para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
3. Pembagian
Hukum
a) Menurut
“sumbernya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Undang-undang
·
Hukum Kebiasaan
·
Hukum Traktat
·
Hukum Yurisprudensi
b) Menurut
“bentuknya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum tertulis, yang terbagi atas hukum tertulis
yang dikodifikasi, yaitu hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya
dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Sedangkan hukum tidak
tertulis yang kedua adalah hukum yang tidak dikodifikasi.
·
Hukum tak tertulis
c) Menurut
“tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Nasional
·
Hukum Internasional
·
Hukum Asing
·
Hukum Gereja
d) Menurut
“waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
·
Ius Constitutum
·
Ius Constituendum
·
Hukum Asasi (hukum alam)
e) Menurut
“cara mempertahankannya” dibagi dalam :
·
Hukum Material
·
Hukum Formal
f) Menurut
“sifatnya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum yang memaksa
·
Hukum yang mengatur (pelengkap)
g) Menurut
“wujudnya” hukum dibagi dalam :
·
Hukum Obyektif (Hukum Sipil)
·
Hukum Publik (Hukum Negara)
B. Negara
Negara merupakan
alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia
dalam masyarakat.
a) Sifat-sifat
Negara
·
Sifat memaksa
·
Sifat monopoli
·
Sifat mencakup semua
b) Bentuk
Negara
·
Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu
bentuk Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus
seluruh pemerintah dalam Negara itu berada pada Pusat. Negara kesatuan ada dua
macam yaitu, Negara kesatuan dengan system sentralisasi & Negara kesatuan
dengan system desentralisasi.
·
Negara Serikat (Negara Federasi)
Adalah Negara
yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semula berdiri sendiri
sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang
efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Negara serikat dibagi menjadi
tiga, yaitu :
· Negara
Dominion
· Negara
Uni
· Negara
Protektorat
c) Unsur-unsur
Negara
I. Harus
ada wilayah
II. Harus
ada rakyat
III. Harus
ada pemerintahan
IV. Harus
ada tujuan
V. Mempunyai
kedaulatan.
C. Pemerintah
Pemerintah
merupakan salah satu unsur penting daripada Negara. Tanpa pemerintah , maka
Negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda Negara, maka
tidak akan mungkin ada suatu Negara tanpa pemerintah.
Pemerintah dalam
arti luas :
Adalah
menunjuk kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara) sebagai
badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakan
pemerintahan dalam arti luas.
Pemerintah dalam
arti sempit :
Adalah
hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan
dalam arti sempit.
SUMBER :