Kamis, 18 Februari 2016

Permasalahan lingkungan tempat tinggal

Permasalahan yang ada di daerah lingkungan rumah saya adalah kurangannya rasa ingin mengenal tetangga satu sama lain, begitu lah terkadang kehidupan bertetangan di dalam lingkungan komplek.  Kebanyakan tetangga saya adalah seorang tentara jadi mereka bekerja pergi pagi pulang malam , kalau pun di saat libur kebanyak dari mereka memilih keluar kota ataupun berjalan jalan ke mall, akibatnya terkadang apa bila kita bertemu satu sama lain kita tidak mengenal dan tdk bisa menyapa satu sama lain.  Tapi terkadang uniknya apabila kita mendapatkan suatu musibah, contohnya ada yang meninggal salah satu anggota keluarga dari tetangga saya, semua orang berantri antri membantu. Padahal mereka tdk saling mengenal. Itu lah yang bisa saya certakan mengenai permasalahan di dalam lingkungan saya. Terima kasih

Senin, 28 Desember 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar ( Merangkum BAB 3, 4, 5 )

BAB 3
1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
·      Pergertian Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
·      Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.
Faktor-faktor Yang Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang mempegaruhi Pertumbuhan Antara Lain :
a. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
b. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
c. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.



2. FUNGSI KELUARGA
Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi keluarga menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a. Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c. Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d. Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e. Fungsi Perawatan Kesehatan
Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Macam-macam Fungsi Keluarga :
-   Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan Negara.
-   Fungsi Religius
Keluarga juga berfungsi memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil. Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia hidup di dunia.
-   Fungsi Ekonomi

Fungsi ekonomi ini harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun, di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita karier.

3. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.      Pengertian Individu
“Individu” berasal dari katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
B.      Pengertian Keluarga
Durheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
C.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Golongan masyarakat :
a)    Masyarakat sederhana (primitif), dimana pembagian kerja cenderung dibedakan berdasarkan jenis kelamin.
b)   Masyarakat maju , memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
4. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas, yang ada pada dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdidri dari leluarga, lembaga, komunitas, dan masyarakat.
1.      Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma, dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.      Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka. Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya.Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian.Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur,ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3.      Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang yang memiliki territorial terbatas, memilki kesamaan terhadap menyukai suatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4.      Hubungan individu dengan masayarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalaam sikap saling menunjang hak dan kewajiban manusia sebgai individu dan manusia sebagai makhluk sosial.Mana yang menjadi hak individu dan mana yang menjadi hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, liburan adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
SUMBER :


BAB 4
Pemuda
Pemuda adalah individu dengan karakter dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan penerus bangsa dimasa depan nanti, dan pemuda juga masih butuh pengembangan diri dan pembinaan kearah yang lebih baik, agar dapat menjadi penerus bangsa yang baik dimasa yang akan dating.

Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses dimana setiap individu saling berinteraksi satu sama lain, saling berkomunikasi, dan saling membaur didalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu sosisialisasi juga sangat dibutuhkan oleh manusia, karena pada dasarnya manusia itu memang makhluk sosial, jadi dapat dikatakan bahwa satu individu membutuhkan individu yang lain untuk bisa bertahan didalam kehidupan bermasyarakat.

Internalisasi belajar dan sosialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
               
Proses sosialisasi
proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.

Peranan pemuda dalam masyarakat
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1.      Landasan Idiil : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3.      Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5.      Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
·         Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
·         Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-masalah generasi muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
1.       Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
2.       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.       Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
4.       Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5.       Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
6.       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
7.       Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8.       Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
9.       Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dan ada juga masalah lain yaitu :
1.     Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
2.     Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3.     Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4.     Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5.     Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6.     Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

Potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
·         Idealisme dan daya kritis
·         Dinamika dan kreativitas
·         Keberanian Mengambil Resiko
·         Opimis dan kegairahan semangat
·         Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
·         Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
·         Patriotisme dan Nasionalisme
·         Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi.

Tujuan Pokok Sosialisasi
Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·         Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
·         Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

SUMBER :

BAB 5
WARGA NEGARA & NEGARA
Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

A.  HUKUM
1.  Ciri-ciri dan Sifat Hukum
Agar dapat mengenal hokum lebih jelas, maka kita perlu mengenali ciri-ciri dan sifat dari hukum itu sendiri.

Ciri hukum adalah :
·         Adanya perintah dan larangan
·         Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi setiap orang.

Agar tata tertibdalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barangsiapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak sengaja, dapat dikenai sanksi yang berupa hukuman.

2.  Sumber-sumber Hukum
Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilangar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat ditunjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat ditinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sedangkan sumber hukum formal antara lain ialah :
1)  Undang-undang (Statute)
Ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara;
2)  Kebiasaan (Costum)
Ialah perbuatan manusia yang dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3)  Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4)  Traktat (Treaty)
Ialah perjanjian atara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5)  Pendapat Sarjana Hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

3.  Pembagian Hukum
a)   Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Undang-undang
·         Hukum Kebiasaan
·         Hukum Traktat
·         Hukum Yurisprudensi
b)   Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum tertulis, yang terbagi atas hukum tertulis yang dikodifikasi, yaitu hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Sedangkan hukum tidak tertulis yang kedua adalah hukum yang tidak dikodifikasi.
·         Hukum tak tertulis
c)   Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Nasional
·         Hukum Internasional
·         Hukum Asing
·         Hukum Gereja
d)   Menurut “waktu berlakunya” hukum dibagi dalam :
·         Ius Constitutum
·         Ius Constituendum
·         Hukum Asasi (hukum alam)
e)   Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
·         Hukum Material
·         Hukum Formal
f)    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum yang memaksa
·         Hukum yang mengatur (pelengkap)
g)   Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
·         Hukum Obyektif (Hukum Sipil)
·         Hukum Publik (Hukum Negara)

B.  Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
a)   Sifat-sifat Negara
·         Sifat memaksa
·         Sifat monopoli
·         Sifat mencakup semua
b)   Bentuk Negara
·         Negara Kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu bentuk Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam Negara itu berada pada Pusat. Negara kesatuan ada dua macam yaitu, Negara kesatuan dengan system sentralisasi & Negara kesatuan dengan system desentralisasi.
·         Negara Serikat (Negara Federasi)
Adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semula berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Negara serikat dibagi menjadi tiga, yaitu :
·    Negara Dominion
·    Negara Uni
·    Negara Protektorat
c)   Unsur-unsur Negara
                         I.     Harus ada wilayah
                       II.     Harus ada rakyat
                     III.     Harus ada pemerintahan
                    IV.     Harus ada tujuan
                      V.     Mempunyai kedaulatan.

C.   Pemerintah
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada Negara. Tanpa pemerintah , maka Negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda Negara, maka tidak akan mungkin ada suatu Negara tanpa pemerintah.

Pemerintah dalam arti luas :
Adalah menunjuk kepada alat perlengkapan Negara seluruhnya (aparatur Negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.
Pemerintah dalam arti sempit :
Adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

SUMBER :



Selasa, 03 November 2015

KEBUDAYAAN MAKASSAR



Sejarah Makassar
Seperti diketahui, Sulawesi Selatan terdiri atas empat rumpun suku, yaitu : Makassar, Bugis, Mandar, dan Toraja.
Kota Makassar pada masa H.M.Dg.Patompo (1965-1978) menjabat Walikotamadya Makassar, yaitu tahun 1971 berubah namanya menjadi Kota Ujung Pandang setelah diadakan perluasan kota dari 21 km² menjadi 175,77 km². Namun kemudian, pada tanggal 13 Oktober 1999 berubah kembali namanya menjadi Kota Makassar.
Kota Makassar biasa juga disebut Kota Daeng atau Kota Anging Mamiri. Daeng adalah salah satu gelar dalam strata atau tingkat masyarakat di Makassar atau di Sulawesi Selatan pada umumnya, Daeng dapat pula diartikan “kakak”. Sedang Anging Mamiri artinya “angin bertiup” adalah salah satu lagu asli daerah Makassar yang sangat populer pada tahun 1960-an. Lagu ini sangat disukai oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.Soekarno ketika berkunjung ke Makassar pada tanggal 5 Januari 1962.
Di Pulau Barrang Lompo, Makassar, terdapat nisan dari kuburan Islam yang menyerupai menhir (batu tegak sebagai batu peringatan pemujaan arwah leluhur) setinggi 1,50 m yang merupakan tradisi megalitik setelah tradisi bercocok-tanam.
Budaya Adat
Di wilayah Sulawesi Selatan suku bangsa Makasar menempati daerah Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Pangkajene, Maros, Gowa, dan Kepulauan selayar.
Dalam kebudayaan Makasar, busana adat merupakan salah satu aspek yang cukup penting. Bukan saja berfungsi sebagai penghias tubuh, tetapi juga sebagai kelengkapan suatu upacara adat. Yang dimaksud dengan busana adat di sini adalah pakaian berikut aksesori yang dikenakan dalam berbagai upacara adat seperti perkawinan, penjemputan tamu, atau hari-hari besar adat lainnya. Pada dasarnya, keberadaan dan pemakaian busana adat pada suatu upacara tertentu akan melambangkan keagungan upacara itu sendiri.
Pada masa dulu, busana adat orang Makasar dapat menunjukkan status perkawinan, bahkan juga status sosial pemakainya di dalam masyarakat. Hal itu disebabkan masyarakat Makasar terbagi atas tiga lapisan sosial. Ketiga strata sosial tersebut adalah ono karaeng, yakni lapisan yang ditempati oleh kerabat raja dan bangsawan; tu maradeka, yakni lapisan orang merdeka atau masyarakat kebanyakan; dan atu atau golongan para budak, yakni lapisan orangorang yang kalah dalam peperangan, tidak mampu membayar utang, dan yang melanggar adat. Namun dewasa ini, busana yang dipakai tidak lagi melambangkan suatu kedudukan sosial seseorang, melainkan lebih menunjukkan selera pemakainya.
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin pemakainya, busana adat Makasar tentu saja dapat dibedakan atas busana pria dan busana wanita. Masing-masing busana tersebut memiliki karakteristik tersendiri, busana adat pria dengan baju bella dada dan jas tutunya sedangkan busana adat wanita dengan baju bodo dan baju labbunya.
Busana adat pria Makasar terdiri atas baju, celana atau paroci, kain sarung atau lipa garusuk, dan tutup kepala atau passapu. Baju yang dikenakan pada tubuh bagian atas berbentuk jas tutup atau jas tutu dan baju belah dada atau bella dada. Model baju yang tampak adalah berlengan panjang, leher berkrah, saku di kanan dan kiri baju, serta diberi kancing yang terbuat dari emas atau perak dan dipasang pada leher baju. Gambaran model tersebut sama untuk kedua jenis baju pria, baik untuk jas tutu maupun baju bella dada. Hanya dalam hal warna dan bahan yang dipakai terdapat perbedaan di antara keduanya. Bahan untuk jas tutu biasanya tebal dan berwarna biru atau coklat tua. Adapun bahan baju bella dada tampak lebih tipis, yaitu berasal dari kain lipa sabbe atau lipa garusuk yang polos, berwarna terang dan mencolok seperti merah, dan hijau.
Kelengkapan busana adat pria Makasar yang tidak pernah lupa untuk dikenakan adalah perhiasan seperti keris, gelang, selempang atau rante sembang, sapu tangan berhias atau passapu ambara, dan hiasan pada penutup kepala atau sigarak. Keris yang senantiasa digunakan adalah keris dengan kepala dan sarung yang terbuat dari emas, dikenal dengan sebutan pasattimpo atau tatarapeng.
Sementara itu, busana adat wanita Makasar terdiri atas baju dan sarung atau lipa. Ada dua jenis baju yang biasa dikenakan oleh kaum wanita, yakni baju bodo dan baju labbu dengan kekhasannya tersendiri. Baju bodo berbentuk segi empat, tidak berlengan, sisi samping kain dijahit, dan pada bagian atas dilubangi untuk memasukkan kepala yang sekaligus juga merupakan leher baju. Adapun baju labbu atau disebut juga baju bodo panjang, biasanya berbentuk baju kurung berlengan panjang dan ketat mulai dari siku sampai pergelangan tangan. Bahan dasar yang kerap digunakan untuk membuat baju labbu seperti itu adalah kain sutera tipis, berwarna tua dengan corak bunga-bunga. Kaum wanita dari berbagai kalangan manapun bisa mengenakan baju labbu.
Pasangan baju bodo dan baju labbu adalah kain sarung atau lipa, yang terbuat dari benang biasa atau lipa garusuk maupun kain sarung sutera atau lipa sabbe dengan warna dan corak yang beragam. Namun pada umumnya, warna dasar sarung Makasar adalah hitam, coklat tua, atau biru tua, dengan hiasan motif kecilkecil yang disebut corak cadii.
Sama halnya dengan pria, wanita makasar pun memakai berbagai perhiasan untuk melengkapi tampilan busana yang dikenakannya Unsur perhiasan yang terdapat di kepala adalah mahkota (saloko), sanggul berhiaskan bunga dengan tangkainya (pinang goyang), dan anting panjang (bangkarak). Perhiasan di leher antara lain kalung berantai (geno ma`bule), kalung panjang (rantekote), dan kalung besar (geno sibatu), dan berbagai aksesori lainnya. Penggunaan busana adat wanita Makasar yang lengkap dengan berbagai aksesorinya terlihat pada busana pengantin wanita. Begitu pula halnya dengan para pengiring pengantin, hanya saja perhiasan yang dikenakannya tidak selengkap itu.





Prosesi Pernikahan Adat Makassar
Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam prosesi pernikahan menurut adat pernikahan Makassar dan setiap tahap menggunakan ungkapan yang berbeda-beda. Pada dasarnya, prosesi pernikahan terbagi atas 3 (tiga), yaitu: sebelum pernikahan, pernikahan sedang berlangsung dan setelah pernikahan. Berikut ini saya akan mencoba memaparkan tahap-tahap pernikahan beserta ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam bahasa Makassar dan terjemahannya.
Acara Sebelum Pernikahan
Ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum upacara pernikahan adat Makassar, yaitu:
1. Accini' Rorong (Penjajakan).
Pada tahap ini pihak laki-laki melakukan penjajakan dengan penuh rahasia sehingga pihak perempuan belum mengetahui maksud kedatangan tamunya. Salah satu cara untuk mengungkapkan maksudnya ialah dengan menggunakan paruntu' kana atau peribahasa bisa juga berarti ungkapan yang tersembunyi dalam kata.
2. Appabattu Kana (Melamar).
Appabattu Kana (melamar) merupakan lanjutan dari Accini Rorong (penjajakan). Appabattu Kana ini tidak boleh dilakukan oleh orang tua calon pengantin pria melainkan dilakukan keluarga atau kerabat dekat sang calon pengantin pria.
3. Appakkuling (Mengulangi untuk mempertegas)
Appakkuling adalah mempertegas kembali apa yang sudah dipertanyakan sebelumnya dengan maksud untuk mengetahui apakah lamarannya diterima atau ditolak.
4. Appakajarre'/Annyikko' (Mempererat/mengikat)
Appakajarre' yaitu menyepakati atau menyatukan pendapat untuk melaksanakan pesta pernikahan. Pada tahap ini sudah dibicarakan sunrang (mahar), doe' balanja (uang belanja) dan perlengkapan lainnya atau erang-erang (barang antaran). Juga sering dibuktikan dengan sebentuk cincin yang disebut dengan cincing passikko'. adapun ungkapan yang dipakai adlah sebagai berikut.
5. Appanai' Leko/angngerang-erang (Membawa barang antaran)
Pada jaman dahulu appanai' leko' ada dua prosesi. ada istilah appanai' leko caddi dan adapula appanai' leko' lompo. tetapi pada masa sekarang ini hanya satu prosesi saja yang dilakukan merangkum kedua prosesi appanai' leko' caddi dan appanai' leko' lompo. Dalam prosesi ini sekaligus dibawa uang untuk bahan belanja pihak perempuan, mahar daun dan buah pinang serta embel-embel yang lain berupa : umba-umba (makanan tradisional khas makassar berupa kue-kue kecil berbentuk bulat dengan isi gula merah kemudian ditaburi parutan kelapa), buah-buahan, pisang, tebu dan lain-lain. kesemuanya itu disimpan dalam satu wadah yang bernama "Panca" (wadah dari anyaman batang bambu), kesemua barang bawaan ini berupa panganan-panganan atau buah-buahan yang manis dengan maksud agar pernikahan yang akan dilangsungkan akan berbuah manis pula dikemudian hari.
Acara Sedang Berlangsungnya Pernikahan
1. Simorong/Nai'mi Kalenna (Pengantin pria diantar kerumah pengantin perempuan)
Apabila pengantin pria beserta pengantarnya telah sampai kerumah pengantin wanita, maka pengantin pria diambut dengan alunan "Gandrang" (Musik tradisional Makassar). setelah itu sang pengantin dipanggil oleh anrong bunting atau orang yang ditunjuk dengan melantunkan syair pakkio' bunting.
2. Appabattu Nikka ('Ijab Qabul)
Ijab Qabul ini prosesnya sama saja dengan ijab qabul dalam prosesi pernikahan dalam agama islam. Ijab qabul diucapkan oleh pengantin laki-laki dihadapan wali mempelai wanita, saksi dan imam nikah
3. Nilekka' (Mengantar pengantin wanita ke rumah pengantin pria)
Pada prosesi ini pengantin perempuan diantar kerumah pengantin pria dengan membawa "Pa'balasa" atau "pa'matoang" (barang antaran untuk membalas barang antaran pihak pengantin laki-laki), biasanya pengantin wanita dipanggil pula dengan syair pakkio' bunting lalu mereka diberikan sesuatu yang berharga ("Pannimbarangngi"). Acara Sesudah Pernikahan Setelah acara pernikahan masih adalagi prosesi yang disebut "Appa'bajikang" yang berarti mendamaikan atau menyatukan tangan kedua mempelai dalam mengarungi hidup baru.